PILKADA dalam rangka memilih Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Bantaeng Periode 2008-2013 telah berlangsung dengan sukses dan membuahkan hasil yang memuaskan. DR. Ir. H. M. Nurdin Abdullah berpasangan dengan Drs. H. A. Asli Mustadjab, M.Si terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng Periode 2008-2013. Kini saatnya beranjak dari PILKADA menuju Pemilu Anggota DPR, DPRD dan
DPD serta Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Periode 2009-2014.
Setelah Panwaslu Propinsi terbentuk diikuti dengan Panwaslu Kab. Bantaeng beserta Sekretariat Panwaslu Kab. Bantaeng, maka dilaksanakanlah proses Perekrutan terhadap Calon Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kab. Bantaeng. Melalui penyeleksian yang cukup ketat dengan mengacu pada Undang-Undang dan Peraturan lainnya yang mengatur tentang Pemilihan Umum, para Calon Anggota diseleksi mulai dari Berkas hingga Tes Watak, Karakter, Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test).
Calon Anggota yang mengikuti Fit and Proper Test berjumlah 28 orang yang selanjutnya tersaring dan membuahkan hasil sebanyak 24 orang yang akan bertugas pada 8 Kecamatan, masing-masing 3 orang di dalamnya. Nantinya ketiga orang tersebut akan memilih salah satu di antaranya sebagai Ketua dan 2 orang lainnya sebagai Anggota. Terbentuknya Panwaslu Kecamatan nantinya akan disusul dengan Pembentukan Sekretariat Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) untuk bertugas pada masing-masing Desa/Kelurahan se-Kab. Bantaeng.
Pada proses perekrutan yang memasuki babak Tes Wawancara, para Calon Anggota diuji oleh Tim Penguji Kabupaten dengan personil sebagai berikut :
1. Drs. Rosadi (Ketua)
2. H. Kasiran Sidy, S.Sos, M.Si (Anggota)
3. Agus Patra, SH (Anggota)
Adapun data lengkap mengenai Perekrutan dapat Anda lihat secara jelas dengan mengunduh beberapa file di bawah ini :
1. Rekrut Seleksi Calon Anggota Panwaslu Kec.
2. Fit&Proper Test
3. Lamp Fit&Proper Test
4. Hasil Rapat Pleno Fit&Proper Test
5. Lamp Hasil Rapat Pleno Fit&Proper Test
6. Pengumuman
Setelah Panwaslu Propinsi terbentuk diikuti dengan Panwaslu Kab. Bantaeng beserta Sekretariat Panwaslu Kab. Bantaeng, maka dilaksanakanlah proses Perekrutan terhadap Calon Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kab. Bantaeng. Melalui penyeleksian yang cukup ketat dengan mengacu pada Undang-Undang dan Peraturan lainnya yang mengatur tentang Pemilihan Umum, para Calon Anggota diseleksi mulai dari Berkas hingga Tes Watak, Karakter, Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test).
Calon Anggota yang mengikuti Fit and Proper Test berjumlah 28 orang yang selanjutnya tersaring dan membuahkan hasil sebanyak 24 orang yang akan bertugas pada 8 Kecamatan, masing-masing 3 orang di dalamnya. Nantinya ketiga orang tersebut akan memilih salah satu di antaranya sebagai Ketua dan 2 orang lainnya sebagai Anggota. Terbentuknya Panwaslu Kecamatan nantinya akan disusul dengan Pembentukan Sekretariat Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) untuk bertugas pada masing-masing Desa/Kelurahan se-Kab. Bantaeng.
Pada proses perekrutan yang memasuki babak Tes Wawancara, para Calon Anggota diuji oleh Tim Penguji Kabupaten dengan personil sebagai berikut :
1. Drs. Rosadi (Ketua)
2. H. Kasiran Sidy, S.Sos, M.Si (Anggota)
3. Agus Patra, SH (Anggota)
Adapun data lengkap mengenai Perekrutan dapat Anda lihat secara jelas dengan mengunduh beberapa file di bawah ini :
1. Rekrut Seleksi Calon Anggota Panwaslu Kec.
2. Fit&Proper Test
3. Lamp Fit&Proper Test
4. Hasil Rapat Pleno Fit&Proper Test
5. Lamp Hasil Rapat Pleno Fit&Proper Test
6. Pengumuman
0 komentar:
Posting Komentar