24 November 2008

Pembekalan Panwaslu Kec. se-Kab. Bantaeng


Setelah melalui proses yang lumayan panjang, berawal dari proses Perekrutan hingga Pelantikan. Dengan dilantiknya para Anggota Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan se-Kabupaten Bantaeng maka secara resmi para Anggota Panwaslu Kecamatan mulai melaksanakan tugasnya dalam mengawasi seluruh Tahapan Pelaksanaan Pemilihan Umum yang akan berlangsung khususnya Pemilu Legislatif sampai pada

Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Periode 2008-2014. Adapun lingkup kerja Panwaslu Kecamatan adalah Wilayah Administrasi Kecamatan se-Kabupaten Bantaeng mencakup Kecamatan Bissappu, Sinoa, Ulu Ere, Bantaeng, Eremerasa, Pa’jukukang, Gantarang Keke dan Tompobulu.







Pembekalan kali ini disamping diikuti para Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bantaeng yang berjumlah 24 orang juga diikuti para Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) se-Kabupaten Bantaeng yang berjumlah 67 orang berdasarkan jumlah Desa/Kelurahan yang ada di Kabupaten Bantaeng.





Acara Pembekaan dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Bantaeng (Drs. H. A. Asli Mustadjab, M.Si) sekaligus memberikan sambutan sebagai bekal awal kepada para peserta dalam melaksanakan pengawasan nantinya. Sementara Ketua Panwaslu Propinsi Sulawesi Selatan yang sedianya hadir memberikan sambutan, berhubung karena sesuatu dan lain hal maka kehadirannya tidak dapat terpenuhi. Selain itu Sambutan disampaikan pula oleh Ketua Panwaslu Kabupaten Bantaeng (H. Kasiran Sidy, S.Sos, M.Si).

Materi Pembekalan yang disajikan mengenai seputar Tugas Pokok dan Fungsi serta hal-hal yang berkaitan erat dengan Pengawasan dan Kesekretariatan Panwaslu yang disampaikan langsung oleh Pemateri Kabupaten. Acara ini berlangsung pada hari Senin tanggal 24 Nopember 2008 sejak pukul 08.00-16.00 Wita.



Template by : Kendhin x-template.blogspot.com